Memaknai Mudik Lebaran Dalam Pandangan Islam

images-3Ada tradisi khas milik orang Indonesia, kampung halaman kita di hari raya ‘Idul Fitri, yaitu silaturrahim, atau orang menyebutnya silaturahmi. Meskipun silaturrahim tidak ada kaitannya secara langsung dengan rangkaian ibadah Ramadhan dan ‘Idul Fitri, tapi tradisi ini sangat baik untuk dilestarikan dan dikembangkan. Kita saling mengunjungi sanak saudara bahkan tetangga atau teman sejawat, atasan dan bawahan. Terkadang kita secara sengaja mudik, bepergian jauh, beratus kilometer bahkan mungkin beribu kilometer, hanya sekedar untuk menjumpai orang tua atau sanak famili. Sekedar untuk menjumpainya dan bersilaturahmi, menyegarkan ikatan kekerabatan, menyambung dan mempererat tali persaudaraan.
Kesempatan ‘Idul Fitri tidak akan dijumpai pada moment lain apapun. Untuk itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Bagi yang masih punya masalah dengan sanak saudaranya, kesempatan ini sangat cocok untuk saling bermaafan. Kepada mereka yang sudah mulai renggang, kesempatan ini sangat baik untuk merapatkan kembali. Kepada yang sudah akrab dan dekat, kesempatan ini tetap lebih baik untuk memupuk tali persaudaraan.
Ada janji Rasulullah.saw yang patut untuk direnungkan. Beliau bersabda, “Barangsiapa menjamin untukku satu perkara, aku jamin untuknya empat perkara. Hendaknya dia bersilaturrahim, niscaya keluarganya akan mencintainya, diperluas baginya rezekinya, ditambah umurnya dan Allah memasukkannya ke dalam syurga yang dijanjikan-Nya.” (HR. Ar-Rabii’)
Dari hadist tersebut, betapa besar nilai silaturahmi. Kegiatan ini sangat khas di kampung halaman kita. Jarang di negara lain yang mempunyai kebiasan seperti di kita.
Pada saat ini marilah kita pun meningkatkan silaturahmi diantara kita. Bukan saja pada saat-saat kegiatan besar seperti hari ini, tapi juga pada kesempatan-kesempatan lain. Saling mengunjungi, saling menanyakan kabar saling memperhatikan saling bantu. Apalagi ditambah dengan keadaan kita yang jauh dari famili/sanak keluarga. Sebaliknya jika kita diperhatikan sebaiknya kita bersyukur, karena masih ada yang memperhatikan kita. Jika ada yang bertanya kabar dan keadaan kita kita, jangan merasa kita sedang diadili, tapi artikanlah bahwa teman kita mencemaskan kita, memperhatikan kita, dan boleh jadi teman kita khawatir dengan keadaan kita, apalagi jika telah lama tidak bertemu.
Firman Allah :
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni`mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni`mat Allah orang-orang yang bersaudara….. ” (al Imran : 103)
‘Idul Fitri juga merupakan hari bahagia, hari bermaaf-maafan sesama Insan yang tidak luput dari salah dan silap yang pernah dilakukan. Pada hari yang mulia ini jangan ragu-ragu untuk mengakui salah silap yang mungkin pernah kita lakukan kepada sesama saudara kita muslim atau bukan. Mungkin ada perasaan hasad dengki, khianat, ataupun berbagai kejahatan dan penganiaayaan yang pernah kita lakukan, maka mohonkanlah maaf, Insya-Allah dihari baik dan bulan baik ini orang akan mudah memaafkannya.
Kita teringat kembali kepada sabda Nabi s.a.w.: “Maukah kamu aku beri tahu tentang derajat yang lebih utama, dari derajat sholat,puasa dan sedekah!” Para sahabat menjawab: “Bahkan mau !” Rasulallah bersabda: “Mendamaikan antara dua orang yang berselisih,karena perselisihan antara dua manusia itulah yang membawa kehancuran.” (H.R.Abu Daud dan Termizi)
Rasulullah.saw bersabda : (Dari Yahya bin Bukair dari al-Lais dari Uqail dari Ibn Syihab bahwa Muhammad bin Jubair bin Muth’im berkata bahwa ia mendengar Nabi SAW bersabda : pemutus kasih sayang tidak akan masuk surga).
Di hadis lain juga dijelaskan : (Dari Yunus bin Muhammad dari al-Khazraj (Ibn Usman al-Sa’diy dari Abi Ayub (Maula Usman) dari Abi Hurairah berkata : aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : Sungguh perbuatan Bani Adam (manusia) dilaporkan setiap kamis malam jum’at, maka tidak akan diterima perbuatan (baik) orang yang memutuskan kasih sayang).
Di samping kita meminta maaf dan memberi maaf, kita juga harus dan wajib sebisa mungkin menjadi pribadi pemaaf. Memberi maaf berbeda dengan pemaaf. Kalau memberi maaf itu terjadi ketika ada orang yang meminta maaf, sedang pemaaf adalah orang yang memberi maaf atas kesalahan orang lain sebelum orang tersebut meminta maaf kepadanya.
Allah.swt berfirman  :
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
“(Penghuni surga adalah) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. (Ali-Imran 3:134)
Dengan demikian, mari kita jadikan Idul Fitri tahun ini berbeda dengan Idul Fitri di tahun-tahun sebelumnya karena kita telah memahami akan makna Idul Fitri dalam hal ini mudik lebaran. Dengan kita maksimalkan bersilaturahim untuk meminta maaf, memberi maaf dan menjadi seorang pemaaf. Jangan biarkan kedengkian dan kebencian merasuk kembali ke jiwa kita yang telah fitri (suci)

Sunnah-sunnah Didalam Melaksanakan Shalat Idul Fitri

Ada beberapa hal yang dicontohkan Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam terkait dengan pelaksanaan hari raya dalam hal ini Shalat ‘Iedul fitri , di antaranya:  
Mandi Sebelum ‘Ied
Disunnahkan bersuci dengan mandi untuk hari raya karena hari itu adalah tempat berkumpulnya manusia untuk sholat. Namun, apabila hanya berwudhu saja, itu pun sah. (Ahkamul Iedain, Dr. Abdulloh At Thoyyar – edisi Indonesia). Dari Nafi’, bahwasanya Ibnu Umar mandi pada saat ‘Iedul fitri sebelum pergi ke tanah lapang untuk sholat (HR. Malik, sanadnya shohih). Berkata pula Imam Sa’id bin Al Musayyib, “Hal-hal yang disunnahkan saat Iedul Fitri (di antaranya) ada tiga: Berjalan menuju tanah lapang, makan sebelum sholat ‘Ied, dan mandi.” (Diriwayatkan oleh Al Firyabi dengan sanad shohih, Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan).
Makan Sebelum Berangkat Shalat ‘Ied
Disunnahkan makan  sebelum melaksanakan sholat  ‘Iedul Fitri. Hal ini berdasarkan hadits dari Buroidah, bahwa beliau berkata: “Rosululloh dahulu tidak keluar (berangkat) pada saat Iedul Fitri sampai beliau makan dan pada Iedul Adha tidak makan sampai beliau kembali, lalu beliau makan dari sembelihan kurbannya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, sanadnya hasan). Imam Al Muhallab menjelaskan bahwa hikmah makan sebelum sholat saat ‘Iedul Fitri adalah agar tidak ada sangkaan bahwa masih ada kewajiban puasa sampai dilaksanakannya sholat ‘Iedul Fitri. Seakan-akan Rosululloh mencegah persangkaan ini. (Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan).
Memperindah (berhias) Diri pada Hari Raya
Dalam suatu hadits, dijelaskan bahwa Umar pernah menawarkan jubah sutra kepada Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam agar dipakai untuk berhias dengan baju tersebut di hari raya dan untuk menemui utusan. (HR. Bukhori dan Muslim). Rosululloh shollallohu’alaihi wa sallam tidak mengingkari apa yang ada dalam persepsi Umar, yaitu bahwa saat hari raya dianjurkan berhias dengan pakaian terbaik, hal ini menunjukkan tentang sunnahnya hal tersebut. (Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan). Perlu diingat, anjuran berhias saat hari raya ini tidak menjadikan seseorang melanggar yang diharamkan oleh Alloh, di antaranya larangan memakai pakaian sutra bagi laki-laki, emas bagi laki-laki, dan minyak wangi bagi kaum wanita.
Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar ketika shalat ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha dengan pakaiannya yang terbaik.” [Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.]
Berbeda Jalan antara Pergi ke Tanah Lapang dan Pulang darinya
Disunnahkan mengambil jalan yang berbeda tatkala berangkat dan pulang, berdasarkan hadits dari Jabir, beliau berkata, “Rosululloh membedakan jalan (saat berangkat dan pulang) saat iedul fitri.” (HR. Al Bukhori). Hikmahnya sangat banyak sekali di antaranya, agar dapat memberi salam pada orang yang ditemui di jalan, dapat membantu memenuhi kebutuhan orang yang ditemui di jalan, dan agar syiar-syiar Islam tampak di masyarakat. (Ahkamul Iedain, Syaikh Ali bin Hasan).
Bertakbir ketika keluar hendak shalat ‘ied
Dalam suatu riwayat disebutkan : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” [Dikeluarkan dalam As Silsilahh Ash Shahihah no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih.]
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berangkat shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Al Fadhl bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin’Abbas, ‘Ali, Ja’far, Al Hasan, Al Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, dan Ayman bin Ummi Ayman, mereka mengangkat suara membaca tahlil (laa ilaha illallah) dan takbir (Allahu Akbar).” [Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/279). Hadits ini hasan. Lihat Al Irwa’ (3/123)]
Di antara lafazh takbir adalah,
“Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya)”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa lafazh ini dinukil dari banyak sahabat, bahkan ada riwayat yang menyatakan bahwa lafazh ini marfu’ yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Syaikhul Islam juga menerangkan bahwa jika seseorang mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar“, itu juga diperbolehkan.
Menyuruh wanita dan anak kecil untuk berangkat shalat ‘ied
Dalilnya sebagaimana disebutkan dalam hadits Ummu ‘Athiyah yang pernah kami sebutkan. Namun wanita tetap harus memperhatikan adab-adab ketika keluar rumah, yaitu tidak berhias diri dan tidak memakai harum-haruman.
Sedangkan dalil mengenai anak kecil, Ibnu ‘Abbas (yang ketika itu masih kecil) pernah ditanya, “Apakah engkau pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Ia menjawab, “Iya, aku menghadirinya. Seandainya bukan karena kedudukanku yang termasuk sahabat-sahabat junior, tentu aku tidak akan menghadirinya.” [HR. Bukhari no. 977.]
Dianjurkan berjalan kaki sampai ke tempat shalat dan tidak memakai kendaraan kecuali jika ada hajat
Dari Ibnu ‘Umar, beliau mengatakan : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang dengan berjalan kaki.“ [HR. Ibnu Majah no. 1295. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.]

Hukum dan Dalil Shalat Idul Fitri (Tempat dan Waktu Pelaksanaannya)

Hukum Shalat ‘Iedul Fitri
Menurut pendapat yang lebih kuat, hukum shalat ‘iedul fitri adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim. Dalil dari hal ini adalah hadits dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.“
Dari Abu Huroiroh berkata: “Bahwasanya Nabi shollallohu’alaihi wa sallam telah bersabda: ‘Puasa itu adalah hari di mana kalian berpuasa, dan (’iedul) fitri adalah hari di mana kamu sekalian berbuka…’” (HR. Tirmidzi dan Abu dawud, shohih).
Translate »